Pada tanggal 5 November 2019 Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. H. Zulkhflimansyah, S.E, M.Sc mengeluarkan surat kepada Ketua DPRD Prov. NTB perihal Pelaksanaan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 1421 tahun 2018 terkait perubahan nama Bandara di Kabupaten Lombok Tengah khususnya, Nusa Tenggara Barat Umumnya.
Namun surat tersebut menuai banyak Pro dan Kontra dari banyak kalangan, Ribuan massa mendatangi kantor DPR bahkan ke Kantor Bupati Lombok Tengah. Masing - masing dari mereka menggelar aksi tolak perubahan nama bandara & mendukung perubahan nama bandara dari Lombok Internasional Airport menjadi Zaenudin Abdul Majid.
Video Tolak Perubahan Nama Bandara
Gambar Dukung Perubahan Nama Bandara |
1 komentar
"Selamat siang Bos 😃
Mohon maaf mengganggu bos ,
apa kabar nih bos kami dari Agen365
buruan gabung bersama kami,aman dan terpercaya
ayuk... daftar, main dan menangkan
Silahkan di add contact kami ya bos :)
Line : agen365
WA : +85587781483
Wechat : agen365
terimakasih bos ditunggu loh bos kedatangannya di web kami kembali bos :)"
Silahkan berikan komentar!
EmoticonEmoticon