Mahasiswa dan warga menuntut bantuan yg dijanjikan oleh pemerintah untuk korban gempa.
Menuurut informasi, bantuan sebesar 50 juta itu hanya janji oleh pemerintah, sampai dengan saat ini dana tersebut belum terealisasi.
“Kami harap untuk mempercepat pencairan dana bantuan rumah sebesar Rp50 juta untuk rusak berat, Rp25 juta rusak sedang, dan Rp10 juta untuk rumah rusak ringan. Segera realisasikan jatah hidup sebesar Rp10.000 per hari dan realisasikan huntara. Jangan hanya gunakan bantuan relawan atau NGO apa gunanya ada pemerintahan yang dipilih 5 tahun sekali kalau membangun huntara saja tidak bisa,” katanya.
,,kami menuntut hak” sebagai warga negara indonesia,,
Menanggapi tuntutan massa, Bupati Lombok Utara Najmul Ahyar mengatakan, pencairan dana bantuan rumah bagi korban gempa dilakukan bertahap dan melalui kelompok masyarakat (pokmas). Tujuannya, kata Najmul, untuk memudahkan pemerintah daerah dalam menyusun laporan pertangung jawaban.
“Untuk bantuan melalui pokmas itu hanya menyederhanakan pencairan saja. Kalau memang masih menyulitkan kita sama-sama cari solusinya. Uang itu dimanfaatkan untuk perumahan. Pertama 50 persen, 30 persen dan terakhir 20 persen,” kata Najmul.
Bupati juga menegasakan, pemerintah pusat dan daerah sudah mulai membangun ribuan huntara di Lombok Utara. Bupati meminta warga untuk bersabar karena semua butuh proses.
Silahkan berikan komentar!
EmoticonEmoticon